Senin, 15 Januari 2018

PEMBERKASAN DOKUMEN KEPEGAWAIAN PUSKESMAS KADUR





Kadur, 15/01/2018
Puskesmas kadur melaksanakan pemberkasan dokumen kepegawaian di aula puskesmas. Acara yang dilakukan setelah apel pagi ini diwajibkan kepada seluruh staf puskesmas kadur tanpa terkecuali





Dalam sebuah organisasi ataupun instansi khususnya instansi pemerintah wajib melengkapi berkas kepegawaian untuk keperluan kelengkapan administrasi kepegawaian dan legalitas pegawai itu sendiri baik secara profesi maupun sebagai staf di intansi tersebut






Selain tujuan tersebut, kelengkapan berkas kepegawaian juga merupakan elemen penilaian akreditasi yang harus ada di lemari berkas kepegawaian puskesmas. Selaku Kasubbag Tata Usaha Puskesmas Kadur, Bpk Tatang Junaedi memiliki tugas pokok menyimpan file kepegawaian seluruh staf puskesmas bahkan tugas tersebut juga menjadi penilaian elemen SKP yang harus dipenuhi oleh pejabat sub bagian tata usaha puskesmas





Acara ini berjalan cukup baik meskipun masih ada staf yang belum melengkapi berkasnya pagi tadi. Diharapkan pemberkasan ini menjadi awal komitmen dalam tertib administrasi kepegawaian sebagai syarat elemen penilaian dokumen akreditasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar